MINUT — Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A. Panambunan melantik Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut Ir. Jimmy Hengky Kuhu, MH, Senin (05/06/2017) di Atrium Kantor Bupati Minut.
Sesuai dengan surat keputusan Nomor: 821/BK/26/Vl-2017 tentang pengangkat pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Vonnie A. Panambunan (VAP) melantik Ir. Jemmy H. Kuhu yang disaksikan Gubernur Olly Dondokambey yang diwakili Assisten l Bidang pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulut Jhon Palandung, Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Agus Mahendra, Kepala Kejaksaan Negeri Minut Rustiningsih, Ketua Panitia Seleksi Terbuka Prof Donald Mawuntu, Plt Sekda Minut Arnolus Wolayan, Kepalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minut Sammy Dondokambey, perwakilan Dandim Bitung-Minut, perwakilan Kapolres Minut, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan dan staf organisasi perangkat Daerah.
Dalam pengambilan sumpah VAP berharap Sekda dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan dapat bersama membantu mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Minut untuk lebih baik kedepan.
“Saya berharap Sekda dapat selalu berkolaborasi dengan pimpinan perangkat daerah serta seluruh ASN guna membangun daerah yang kita cintai,” pesan Panambunan.
Mengenai itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutannya yang dibacakan oleh Assisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulut Jhon Palandung mengatakan, bahwa jabatan Sekda mempunyai peran penting sebagai motor perjalanan organsasi pemerintah Daerah, sehingga Sekda harus merelakan ASN yang punya etos kerja, profesional, serta memahami dan mendukung visi misi kepala daerah.
“Pemprov Sulut yang merekomendasikan Pak Jemmy Kuhu untuk berada di Minut. Kami memandang keberadaan figur Jemmy Kuhu adalah sebuah langka yang tepat karena beliau adalah birokrat senior di lingkungan Pemprov Sulut, sarat beragam prestasi dan dari segi kepangkatan telah memenuhi persyaratan dan dinilai mampu menjalankan tugasnya di Minut,” ucap Gubernur
(Marvil Kembuan)