Dapat Bantuan Lagi, Bupati Panambunan Tandatangani MoU

oleh -228 Dilihat
Bupati Minahasa Utara Vonnie Panambunan saat menandatangani MoU dengan Kementerian PUPR

BALI — Berkat kerja keras dari pemimpin Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kali ini pemerintah pusat lagi dan lagi memberikan bantuan, hal ini dibuktikan pada saat Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A. Panambunan menandatangani MoU penerima bantuan Sanimas Reguler tahun 2017, Selasa, (23/05/2017), di Hotel sanur Paradise Bali.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dodi Krispatmadi sebagai pihak kesatu dan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan sebagai pihak kedua yang akan menerima bantuan dari Kementerian.

TextArt_170704095754

Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengatakan, dirinya sangat bersyukur karena Minut selalu mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

“Sungguh luar biasa kuasa Tuhan. Saat ini Minut kembali mendapat bantuan,” kata VAP.

Dibeberkan orang nomor satu di Minut ini, bantuan Sanimas ini hampir sama seperti Ipal Komunal. Tetapi ini berskala kawasan, yang bisa menampung air limbah 50 Kepala Keluarga (KK) sampai 100 KK. Dan nantinya, akan diolah hingga limba tidak bau dan airnya bisa digunakan untuk pengolahan ikan dan kebutuhan lainnya.

Baca juga:  Tampil di CNBC TV, Bupati JG Paparkan Strategi dan Komitmen Pemkab Minut Hadapi Tantangan Ekonomi Serta Upaya Dukung Asta Cita

TextArt_170704095811

“Semoga ini akan membantu warga dan diharapkan warga dapat memanfaatkan Sanimas ini dengan baik. Apalagi bantuan ini hanya diberikan kepada 86 kabupaten/kota se-Indonesia,” tukasnya.

Lanjut Ketua DPD Gerindra Sulut ini, sangat diharapkan juga bantuan dan kerja sama warga untuk menunjang program pemerintah.

“Agar visi dan misi tercapai, Minut semakin maju dan masyarakat sejahtera,” ucapnya.

(Marvil Kembuan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.