MINUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/5/2017) menggelar Rapat Paripurna istimewa guna mendengar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Utara Tahun anggaran 2016.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Minut Ir. Lucky Kiolo mengatakan dalam LKPJ Bupati Minut Tahun 2016 , pihak DPRD Minut telah memberikan sejumlah surat rekomendasi yang perlu di perbaiki oleh Pemkab Minut di antaranya menyangkut transparansi pemanfaatan anggaran dan juga penulisan nominal anggaran dalam buku APBD , hanya sifatnya copy paste.
Kiolo mengatakan di berikannnya Surat Rekomendasi ini demi perbaikan kinerja Pemkab Minut, dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik atau Good Govermence dan Pemerintahan yang bersih atau Clean Govermence.
Kiolo menambahkan meskipun LKPJ Bupati Minut Tahun anggaran 2016 menggunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lama , namun pihak Pansus DPRD Minut tetap kritis untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Minut.
(Marvil Kembuan)