JAKARTA – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE yang dibanggakan warga Sulut, ternyata memang taat aturan. Terbukti, meski masih berstatus sebagai saksi, Olly rela menunggu berjam-jam untuk masuk ke ruang sidang terkait kasus E-KTP.
Berdasarkan pantauan Sulut Aktual.com, Olly yang mengenakan kemeja batik cokelat, sejak pagi berada di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat. Sambil menunggu masuk ruangan sidang, Olly berada di ruang tamu, bersama saksi lainnya, saat lima saksi awal mengikuti sidang.
Olly yang saat itu keluar ruangan tamu menuju toilet mengatakan, dirinya siap menjalani sidang sebagai saksi. “Yang pasti saya siap menjalani sidang,” kata orang nomor satu di Sulut ini, Kamis (27/4/2017).
Terpisah, Jubir Gubernur Bidang Media Massa Victor Rarung mengatakan, sejak pukul 09.00 Wib pagi, Gubernur Olly Dondokambey telah datang dan diambil sumpah oleh hakim.
“Selesai pengambilan sumpah/janji, pak Gubernur lalu keluar dari ruangan. Dan menunggu waktu sidang, karena ada dua sesi. Pak Gubernur masuk sesi kedua,” kata Rarung, sambil mengatakan, Gubernur sangat kooperatif dalam hal ini. Dan rencananya sidang sesi kedua yang menghadirkan saksi Olly Dondokambey pukul 15.50 Wib.
(Marvil Kembuan)