MINUT — Sebanyak 636 guru sertifikasi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) segera menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) bersertifikasi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Minut Dr. Lili Lengkong setelah mendapat kepastian terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Senin (24/04/2017) kemarin.
Menurutnya, ke-636 guru menerima SK yang terdiri atas tiga nomor. Masing-masing 007.1706/BS/TP/T1/207 untuk jenjang pendidikan PAUD-Dikmas dan nomor 0051.1706/CS/TP/T1/2017 serta 148.1706/C5/TP/T1/2017 untuk jenjang pendidikan dasar tentang penerima TPG Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.
“Selain beberapa syarat utama lainnya, SK ini merupakan hal mutlak yang harus dimiliki agar tunjangan profesi guru ini bisa diterima oleh mereka. Untuk penerbitan SK ini, lewat operator sekolah masing-masing mereka memasukan data pokok pendidikan(Dapodik) untuk mensinkronkan dengan server dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan untuk penerbitan surat pemerintah membayar (SPM) mereka juga harus memasukan beberapa berkas dokumen untuk diferivikasi manual,” ujar Kadis Lengkong.
Dilanjutkannya, selain SK Dirjen ini, calon penerima TPG ini harus pula memasukan, daftar hadir, sertifikat pendidik, SK pembagian tugas, Kinerja pegawai, jadwal rombongan belajar, surat keterangan melaksanakan tugas dari Kepsek bagi guru dan untuk kepsek dari pengawas, surat pernyataan kerja dan jurnal harian.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Rini Paulus saat dimintai keterangan akhir pekan lalu mengatakan. Khusus untuk Kabupaten Minahasa Utara jumlah penerima TPG ini 1405 guru yang terdiri dari guru TK 43 orang, guru SD dan SMP 1313 dan pegawai 49 orang.
“Untuk 636 orang yang masuk tahap I (satu) ini sedang diadakan ferivikasi berkas secara manual. Saat ini ada sekitar 100-an lagi yang masuk dan sedang di edit untuk dicantumkan dalam daftar pengumuman. Sedangkan tahap II (dua) dan berikutnya sedang menunggu input dari pihak Kementerian Pendidikan,” jelas Paulus.
(Marvil Kembuan)