Hanya Sebatas Janji, 9 Perangkat Daerah Manado Belum Tayangkan RUP TA 2017

oleh -271 Dilihat

MANADO – Kegiatan pelaporan Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (EPRA) yang berlangsung Rabu (19/4/2017) lalu dan berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kepala Badan (Kaban) Pemeriksa Keuangan Kota Manado Manarsar Panjaitan, saat mengikuti kegiatan ini, dilaporkan bahwa masih ada 15 perangkat daerah yang belum menayangkan Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2017. Padahal sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, setiap Perangkat Daerah diwajibkan untuk mengumumkan RUP-nya.

Dari ke 15 perangkat daerah yang belum menayangkan RUP, berjanji untuk segera mengumumkan RUP-nya sesegera mungkin dengan deadline waktu Jumat (20/4/2107) sore tadi.

Menurut Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Manado, Stery Vonny Akay saat ditemui sulutaktual di ruang kerjanya membeberkan bahwa baru beberapa perangkat daerah yang telah menepati janjinya untuk menayangkan RUP-nya sebelum batas waktu yang mereka janjikan.

Baca juga:  Komisi P/KB Sinode GMIM Tinjau Kesiapan Venue HUT ke-62 P/KB GMIM di Empat Wilayah Manado Malalayang 

1492829045960

“Sudah 5 dari jumlah 15 perangkat daerah yang telah menepati janjinya untuk menayangkan RUP-nya. Sisanya yang sama sekali belum menayangkan RUP adalah 9 Perangkat Daerah (sebenarnya 10 perangkat daerah) akan tetapi khusus untuk Dinas Koperasi dan UMKM, tadi mereka telah menginfokan bahwa pihaknya sudah menayangkan RUP-nya, hanya saja mereka lupa untuk mencentang kategori umumkan, jadi kami disini belum dapat melihat tayangannya,” terang Akay.

Plt Kepala Dinas Koperasi Dan UKM  DR Ir Theddy SS Lasut MAP saat dikonfirmasi lewat ponsel perihal informasi tersebut, membenarkan pernyataan Kaban Pembangunan tersebut.

Baca juga:  Daud Corneles Imbau AMP di Sulut Bijak Sikapi Isu Rasis dan HAM Papua

“Saya telah meminta staf untuk menyelesaikan RUP-nya. Sudah semenjak kemarin (Kamis, 20/4/2017) sudah di input ke system. Tapi mungkin saja ada kelalian staf yang lupa mencentang kotak umumkan pada system sehingga tak tertayang. Tapi secepatnya akan kami perbaiki di system,” jelas Lasut.

Perlu diketahui daftar perangkat daerah yang belum menayangkan RUP antara lain, Badan Kesbangpol dan Linmas, Bagian ORPAD, Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Kecamatan Tikala, Kecamatan Tuminting dan Kecamatan Wanea.

(budi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.