Gandeng TP4D Kejari Manado, Langkah Cerdas Dinas PUPR

oleh -3095 Dilihat
Bartje Assa.

MANADO – Langkah bijak dan cerdas diambil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Manado dengan menggandeng TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado untuk melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Manado.

Permintaan Dinas PUPR Kota Manado atas permohonan untuk pendampingan kegiatan pembangunan RSUD Kota Manado direspon baik pihak Kejari Manado, kata Kepala Dinas PUPR kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST, M.Sc, Ph.D ke sejumlah wartawan selesai mengadakan pertemuan dengan pihak Kejari.

“Ini jawaban Kejari atas permohonan dinas PUPR untuk dilakukan pendampingan pada pelaksanaan pembangunan RSUD kota Manado. Makanya hari ini dijadwalkan Dinas PUPR mengsosialisasikannya,” jelas Assa usai sosialisasi TP4D di Kejari Manado, Kamis (13/04/2017) sore. Pendampingan TP4D, lanjutnya, sangat diperlukan agar pelaksanaan pembangunan RSUD Manado benar-benar berjalan dengan baik.

Baca juga:  Daud Corneles Imbau AMP di Sulut Bijak Sikapi Isu Rasis dan HAM Papua

“Ada beberapa proyek yang kami mintakan pendampingan, seperti pembangunan gedung PMI, Graha Religi, pasar Pinasungkulan, pasar Malalayang, pasar Buha dan ada juga penataan kawasan TKB. Jadi, bukan hanya pembangunan RSUD Manado saja yang kita mintakan pendampingan,” beber Assa.

Lanjutnya, pertimbangan untuk melakukan pendampingan TP4D Kejari Manado, agar pembangunan dapat selesai sesuai dengan perencanaan dan jauh dari praktek KKN.

“Asal tahu saja, anggarannya besar-besar, jadi saya harus berhati-hati,” ujar Assa sambil senyum.

Assa juga mengungkapkan, target pekerjaan yang tepat waktu dan penyerapan anggaran sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku menjadi tujuan pendampingan TP4D Kejari Manado.

Baca juga:  Komisi P/KB Sinode GMIM Tinjau Kesiapan Venue HUT ke-62 P/KB GMIM di Empat Wilayah Manado Malalayang 

Pembangunan RSUD kota Manado berbandrol Rp 105 miliar ini sudah ditetapkan di lahan milik Pemkot Manado seluas 4 hektar yang ada di kawasan Ringroad tepat di depan kantor Dinas PUPR Manado.

“Untuk proses yang berlangsung saat ini, sedang dilakukan Upaya Kelola Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL dan UPL) oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Manado.
Rumah sakit ini tipe C, dengan kapasitas 100 tempat tidur. Sesuai peraturan dan ketentusn undang-undang, hanya dilakukan UKL-UPL,” kunci Assa.

(budi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.