MINUT- Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) kini semakain merajalela, bahkan disinyalir sudah masuk ke pedesaan. Terlebih parahnya lagi saat ini barang tersebut sudah menyentuh kalangan anak – anak.
Kini barang haram tersebut sudah masuk di Kalangan masyarakat Minahasa Utara (Minut). Seperti yang didapati Kepolisian Resort Minahasa Utara (Minut) baru baru ini di Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi, yang diduga sebagai sel baru dalam jaringan perdagangan narkoba di Sulawesi Utara (Sulut).
Saat melakukan penangkapan dan telah diberitakan pada (31/03/2017) lalu, banyak warga yang megapresiasi kerja Kepolisian Resort Minut yang dipimpin AKBP Eko Irianto Sik, melalui Satuan Narkoba yang pada saat itu dipimpin oleh Kanit ll Satuan Narkoba Polres Minut AIPTU J. Warbung yang berhasil mengamankan 2 tersangaka Steven dan Charles Warga Desa Sawangan.
Terungkapnya dugaan kasus narkoba yang melibatkan warga Desa Sawangan tak lepas dari perhatian pelajar.
Syella Tiwow, mahasiswa Universitas Sariputra Indonesia Tomohon angkatan 2014 itu mengungkapkan, tertangkapnya kedua pengedar barang haram itu merupakan suatu kelegaan.
Putri Sulung dari 3 bersaudara asal Desa Dimembe jaga l ini berharap, kasus tersebut dapat dituntaskan oleh pihak Kepolisian agar bisa berujung sampai ke pengadilan.
“Polisi tidak boleh setengah hati. Kasus seperti itu harus dituntaskan agar tidak ada lagi kejadian serupa di Minut ini,” ucapnya.
Menurutnya, narkoba adalah suatu zat berbahaya yang bisa membuat seseorang kecanduan dan bisa menyebabkan kerusakan pada organ tubuh terutama otak dan berujung pada kematian.
“Bukan itu saja, bagi saya, narkoba sama berbahayanya dengan korupsi dan teroris. Harus dibasmi sampai ke akar-akarnya, sebab sasaran dari narkoba adalah kaum muda yang merupakan tulang punggung NKRI, semoga polisi secepatnya melimpahkan kasus ini ke pengadilan, agar dengan dipenjaranya para pialang Narkoba, akan timbul efek jerah bagi para pengedar narkoba lain yang mau coba main-main di Minut,” pungkas Syella.
(Marvil Kembuan)