MINUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut sejak Kamis (6/4/2017) mulai melakukan pemeriksaan laporan penggunaan keuangan Pemkab Minut tahun anggaran 2016 yang telah diserahkan oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan Senin (4/4/2017) lalu di kantor BPK RI Perwakilan Sulut Manado.
Terkait hal itu, Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan SH saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa untuk saat ini penggunaan anggaran Pemkab Minut tahun 2016 sementara dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sulut.
Menurut Parengkuan, ada banyak item yang diperiksa oleh BPK. “Pemeriksaan akan dilakukan pada semua item yang telah menggunakan anggaran di tahun 2016 dan BPK akan lihat mana yang akan menjadi fokus pemeriksaan.
Akan tetapi lanjut Parengkuan, sebelum BPK melakukan pemeriksaan untuk semua item, pihak BPK telah melakukan Praaudit. Ditambahkan Parengkuan, pemeriksaan ini akan berjalan selama empat puluh (40) hari, terhitung sejak Kamis (6/4/2017).
(Marvil Kembuan)