MINUT – Pelayanan kepada objek pajak di Minahasa Utara (Minut), terus dikembangkan. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan SH. “Kedepan sistem pembayaran secara online akan diterapkan,” katanya.
Dijelaskannya, sistem online ini nantinya memudahkan objek pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak yang menjadi kewajiban mereka.
“Sistem secara online ini tengah disiapkan. Nantinya, setiap wajib pajak tidak lagi direpotkan harus antri ke bank atau dikunjungi tim penagih, sebab jika sistem online diterapkan, mereka bisa bertransaksi kapan saja dan dimana saja,” jelas Parengkuan.
Keuntungan lainnya lewat sistem online ini, proses pencatatan setiap transaksi menyangkut kewajiban yang dibayar wajib pajak bisa diketahui dengan mudah.
“Ini juga untuk mengantisipasi kesalahan pencatatan, sehingga sistem pelaporan keuangan daerah berjalan dengan baik. Kita juga bisa mengetahui objek pajak mana saja yang belum menyelesaikan kewajiban mereka, karena sistemnya otomatis,” tandasnya.
Memaksimalkan sistem ini, kata Parengkuan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan Bank SulutGo sebagai bank daerah.
(Marvil Kembuan)