MINUT– Hari ini Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten se-wilayah Sulawesi Utara (Sulut) secara serentak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 (TA 2016).
Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A. Panambunan setelah menyerahkan LKPD TA 2016 berharap agar kinerja pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah Kabupaten Minut TA 2016 akan lebih baik.
“Laporan Kabupaten Minut tahun 2016 telah selesai disusun dan disampaikan kepada BPK RI perwakilan Sulut, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ungkap Bupati VAP, sapaan akrab Vonnie, usai penyerahan LKPD tersebut seraya menambahkan, “Semoga nantinya ditahun tahun yang akan datang nantinya akan lebih baik lagi dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap VAP sapaan akrab Vonnie.
Sementara itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulut Drs Tangga Muliaman Purba. Senin (03/04/2017) mengatakan, ”Penyerahan LKPD TA 2016 ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa LKPD disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap Purba kepada seluruh Bupati/Walikota se Sulut yang hadir.
Penyerahan LKPD TA 2016 yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI perwakilan Provinsi Sulut dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, para Walikota, serta para Bupati di wilayah Sulut beserta perangkatnya.
(Marvil Kembuan)