MINUT- Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Minahasa Utara (Minut) untuk anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (FKPI) Paulus Longdong, usulannya telah sampai dimeja ketua DPRD Minut.
Ketua DPC PKPI Minut Denny Sompie SE mengatakan, proses PAW tersebut sudah sampai di DPRD, dan nantinya akan ada proses lanjutan.
“PAW ini dilakukan karena anggota dewan Paulus Longdong tersandung masalah hukum, dan nantinya yang akan menggantikannya dalam PAW adalah Wellem Katuuk. Dan itu akan terus kami kawal,” ucap Ketua DPC PKPI Minut Denny Sompie SE yang juga merupakan Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia (FRKI) di DPRD Minut, Kamis (31/3/2017).
Terpisah, Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SE, membenarkan hal tersebut.
“Memang betul prosesnya sudah sampai DPRD, dan nantinya akan sya tandatangani persetujuannya, untuk diteruskan kepada bupati. Namun, untuk saat ini berkas PAW sementara diverifikasi,” jelas Kapojos.
(Marvil Kembuan)