MINUT- Adanya dugaan praktek pungutan liar (Pungli) yang terjadi di instansi pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Senin (20/03/2017) lalu, yang merupakan hasil Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Minut di Dinas Pendidikan Minut ditanggapi serius Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong.
Saat ditemu di Kantor Bupati, Selasa (21/03/2017), Wabup mengatakan sangat menyayangkan tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan (Diknas) yang terjaring OTT oleh Tim Polres Minut.
Menurut Lengkong, Tindakan tersebut sangat tidak terpuji dan bahkan sangat menyalahi aturan sebagai oknum aggota ASN.
“Tak ada aturan seperti itu, saya tidak pernah mendengar sebelumnya jika pengurusan format pajak itu ada pungutan biaya dengan alasan apapun. Saya me-warning keras praktek tercela seperti itu,” ucapnya.
Dengan terungkapnya kasus dugaan pungli ini, JO panggilan akrab Joppi sangat mendukung upaya penyelidikan dari pihak Polres Minut, dengan harapan tindakan ini tidak merambah ke instansi lain yang ada di Minut.
“Saya dukung penuh aparat penegak hukum yang menangkap oknum staf diknas itu untuk diproses sesuai hukum. Jika terbukti benar melakukan pungli tentunya ada sangsi aparatur negara yang akan dikenakan,” kata Joppi seraya menegaskan kepada seluru SKPD yang ada di Kabupaten Minut untuk mengawasi urusan bawahannya, “Saya ingatkan juga bagi kepala dinas agar dapat mengawasi dengan baik dan benar setiap urusan birokrasi bawahannya,” tutupnya.
(Marvil Kembuan)