MINUT- Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga sasaran, di tahun 2017 ini ada perubahan, sebagaimana biasanya diberikan dengan bentuk uang, sekarang tidak lagi. Hal ini dikatakan Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Cakra Wira Gundo, Rabu (22/03/2017) kepada Wartawan.
“Tahun ini tidak ada lagi penyaluran dalam bentuk uang tapi bahan kebutuhan pokok masyarakat. Ini sudah diuji coba di sejumlah daerah di Indonesia,” ucap Cakra
Lanjutnya, “Nantinya pemerintah akan menunjuk Bulog untuk kerjasama menyalurkan bahan kebutuhan pokok ini. Sebab kantor Pos sudah tidak bisa lagi menyalurkan bantuan PKH karena masa kontrak yang ditender sudah habis,” kata Gundo.
Terkait dengan itu Koordinator PKH Minut Ramlo Laani membenarkan apa yang dikatakan kepala Dinsos PMD Minut. Dijelaskannya bahwa penyaluran bahan ini tidak akan melupakan jasa Kantor Pos. Penyaluran akan melalui salah satu pemilik rumah PKH yang ada disetiap wilayah masing masing.
“Kita tunggu saja juknisnya dari pemerintah pusat. Namun biasanya, launching program ini jika untuk Pulau Sulawesi akan di mulai dari Makassar,” ungkapnya.
Pada Bulan Februari 2017, pemerintah sudah menyalurkan dana PKH bagi sekitar 4.697 penerima. Penyaluran ini merupakan tahap 4 untuk program PKH tahun 2016 kemarin.
“Penyaluran tahap 4 pada Bulan Februari lalu masih dalam bentuk uang, namun nantinya sudah dalam bentuk barang,” tambahnya.
(Marvil Kembuan)