SULUT- Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Lingkup Pemprov Sulut agar bekerja dengan baik dan jangan ada yang “main-main” termasuk melaksanakan agenda sendiri.
Peringatan ini disampaikan Wagub saat memberikan pembinaan bagi Pokja ULP di Lingkup Pemprov Sulut, Jumat (17/03/2017) di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut.
Menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terdapat kurang lebih 70 persen kasus yang ditangani oleh KPK dan 80 persen kasus yang ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berasal dari proses pengadaan barang jasa pemerintah. Angka ini akan semakin mencengangkan kalau diakumulasi dengan kasus yang diangkat di berbagai daerah ditingkat kepolisian dan kejaksaan.
Hal tersebut kembali diingatkan wagub agar Pokja ini memiliki tanggung jawab dan resiko pekerjaan yang tinggi serta memberikan dampak yang signifikan bagi penyerapan anggaran Pemerintah Daerah.
“Selesaikan semuanya sesegera mungkin. Saya tak ingin mendengar alasan apapun. Percepat implementasinya kalau itu bisa dipercepat,” tegas Kandouw.
Selain itu Kandouw juga mengharapkan kegiatan ini menjadi ajang berbagi ilmu dan berbagi pengalaman agar dapat memperkaya serta makin memantapkan pemahaman kita terkait pengadaan barang jasa pemerintah. Hal ini tidak saja agar kita terhindar dari berbagai dampak yang tidak kita inginkan bersama, namun terlebih agar rintisan kerja yang sedang dan terus kita perjuangkan bagi masyarakat Sulaweai Utara dapat Optimal.
“Harapan saya, tahun ini tak akan ada temuan lagi. Begitu juga dengan ditahun tahun mendatang,” tutupnya.
(franco)