Parengkuan: Kalau Belum Lunasi Pajak, Jangan Diterima

oleh -290 Dilihat
Robby Parengkuan.

MINUT- Penambangan batu untuk Pembangunan Waduk Kuwil Kawangkoan Minahasa Utara (Minut) begitu gencarnya. Suplai bahan galian batu biasanya didatangkan dari sejumlah galian C dan kontraktor yang menjadi pemasok. Sayangnya, ada beberapa galian C dan kontraktor yang memasok bahan bahan batu di perusahaan kontraktor pembangunan waduk tersebut, ternyata belum semua membayar yang pajak.

Terkait dengan hal itu, Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan SH, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendata sejumlah galian C itu dan sudah memberikan imabauan untuk segera menyelesaikan urusan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Berikanlah laporan yang benar. Jangan nanti seperti apa yang dikatakan bupati beberapa waktu lalu, produksi sampai 50 kubik, tetapi yang dilapor hanya 25 kubik,” ucapnya.

Dilanjutkannya, untuk itu terkait pemasok bahan batu ke Waduk Kuwil – Kawangkoan, Ia berharap pihak perusahaan kontraktor agar membantu menanyakan apakah galian batu tersebut sudah beres urusan pajaknya.

“Tolong kalau belum bayar pajak, jangan diterima. Kan ada bukti pembayaran yang bisa ditunjukkan,” tegasnya.

(Marvil Kembuan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.