Dalam sambutannya, gubernur mengatakan hubungan hirarkis antara provinsi dengan kabupaten /kota sebagaimana diatur dalam UUD 194 serta UUD Nomor 23 Tahun 2014 adalah suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dan terikat, mutlak dan wajib untuk senantiasa terjaga disamping program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan harus sinergis dan sinkron.
“Guna mensukseskan Program Prioritas Nasional yang sedang dan akan dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara seperti pengembangan Bandara Sam Ratulangi, Pembangunan Trem dalam Kota Manado, Jalur Kereta Api Manado- Bitung, Pengembangan Kawasan Periwisata Likupang, Manado Outer Ring Road III ( Winangun Malalayang), Pembangunan TPA Regional di Kabupaten Minahasa Utara dan Pembangunan Bendungan Sawangan Kabupaten Minahasa kesemua hal yang mendukung berjalannya proyek ini haruslah sinergis,” jelas Olly.
Dilanjutkannya, dan masih ada juga enam proyek strategis nasional Sulawesi Utara yaitu, Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaaang Mongondow, Bendungan Kuwil di Kabupaten Minahada Utara, Jalan Tol Manado Bitung, International Hub Port Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) Bitung dan Jalan Penghubung Gorontalo-Manado.
“Proyek – Proyek ini harus selesai tahun 2018 dan bertujuan untuk percepatan pembangunan khususnya perekonomian Sulut. Pembangunan ini ada di kabupaten/kota. Untuk itulah diperlukan sinergitas agar pekerjaan ini dapat berjalan sesuai target dan ini merupakan tugas kita yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Jimmy Kumendong, selaku pelaksanan kegiatan rakor tersebut mengatakan, maksud dan tujuan kegitan rakor sebagai wahana pembinaan sehingga terbangun komitmen pemahaman sinergitas yang baik antara pemprov dan pemkot/pemkab.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Assisten 3 bidang pemerintahan Roy O Roring, pejabat eselon 2 di lingkup Pemprov Sulut dan Camat se- Sulut.
(franco)