MINUT- Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A. Panambunan membuka langsung sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan disektor perdesaan dan perkotaan/Kabupaten tahun 2017 yang dihadiri Camat, Lurah, Hukumtua, dan Sekretaris Desa (Sekdes) Kabupaten Minut, yang di selenggarakan oleh Badan Keuangan Kabupaten Minut, Rabu (08/03/2017) di Sutan Raja hotel Minut.
Dalam sambutannya VAP mengatakan, untuk sosialisasi yang dilaksanakan ini sangat penting, jadi harus diikuti oleh semua Kepala Desa dan Camat se- Kabupaten Minut untuk bisa meneruskan ke masyarakat agar bisa memahami arti pentingnya membayar pajak.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk dapat pengertian tentang masalah pajak, jadi semua instansi terkait dari camat dan hukum tua agar menghadiri acara ini untuk dapat diteruskan kepada masyarakat setempat,” ucap Vonnie.
Lanjutnya, untuk para camat, lurah, dan hukumtua diminta untuk memperhatikan pajak diwilayahnya, supaya bisa disampaikan ke masyarakat agar bisa segera melunasi pajaknya.
“Untuk para hukumtua yang ada, dengan adanya sosialisasi Pajak Bumi dan bangunan ini, dimintakan penegasannya kepada masyarakat di desanya agar segera melunasi pajaknya,” tegas Bupati.
Sementara Kepala Badan Keuangan Kabupaten Minut Robby Parengkuan mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan daerah lewat pendapatan yang ditarik dari pajak daerah.
“Memang pembangunan daerah itu melalui pendapatan hasil dari daerah yaitu Pajak Bumi dan Bangunan agar bisa membangun daerah yang lebih baik dan berkembang kedepannya,” jelas Parengkuan.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Arnolus Wolajan, Pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung dan Pejabat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Minut.
(Marvil Kembuan)