SULUT- Sulawesi Utara akan miliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) area pariwisata beragam di Kabupaten Minahasa Utara Ujar Wagub Drs Steven OE Kandouw saat memimpin rapat bersama Sekprov Sulut Edwin Silangen MM, dan Minahasa Permai Resort Development (MPRD) selaku jajaran managemen pengembang, di ruang rapat F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (08/03/2017).
Dalam pertemuan ini, MPRD yang bekerja sama dengan Sintesa Group memaparkan rencananya untuk mengembangkan pariwisata daerah, yang terlebih dahulu telah memiliki lahan dan akan menanggung biaya pembangunan area yang berlokasi di Pantai/Tanjung Pulisan, memiliki area lahan berkisar 900 hektar.
Sintesa Group akan membangun sejumlah fasilitas seperti : hotel, resort, commercial area, watersports, private villa, danau buatan dan wahana game water, termasuk kawasan marina dan dermaga tempat berlabuhnya cruise ship/kapal pesiar yang diyakini akan menarik wisatawan, dan menjadi pesona wisata Baru.
Wagub mengatakan dalam hal ini bahwa Pemprov Sulut menyambut baik rencana investasi dan Kerjasama dengan MPRD serta Sintesa Group.
“Dengan perencanaan yang baik, ini akan diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata,” ujar Kandouw.
Bahkan Kandouw mengatakan, bahwa sebelumnya hal ini telah didukung oleh Presiden Jokowi, sehingga tentunya Pemprov akan langsung action dalam merealisasikan hal ini,” ujar Kandouw.
“Dampak ekonomi tidak usah diragukan lagi, PAD daerah, lapangan kerja, dan daya tarik wisata marina tentu akan memberikan kontribusi positif bagi laju pertumbuhan ekonomi,” jelas Wagub.
Ditambahkan Kandouw, Rencana Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata ini juga tentu harus bekerjasama dan sinergi dengan kabupaten, agar bisa lebih cepat dan optimal.
Senada dengan itu, Bupati Minahasa Utara Vonny Anneke Panambunan yang turut hadir pada rapat kali ini mengatakan bahwa Pemkab Minut setuju Dan mendukung penuh realisasi
MPRD Minahasa Permai Resort Development. “Kami setuju, Dan support 100 persen,” ujar Vonny.
Lebih lanjut Kandouw langsung menunjuk Asisten II Rudy Mokoginta untuk mengkordinir Gugus Tugas (task force) yang akan memfasilitasi administrasi antara pemprov Dan investor.
” Bukan hanya Itu saja, status tanah akan langsung kita cek, dan jalan menuju Likupang akan segera dibangun sesuai dengan keinginan Gubernur. Jalan dengan lebar 30m dan waktu tempuh hanya 30menit dari Bandara Sam Ratulangi Manado. Ini bentuk komitmen kami, majukan pariwisata dengan membuka akses.” ujar Kandouw.
Menutup sambutanya, Kandouw mengharapkan seluruh SKPD ikut berperan aktif dan menjemput bola, agar rencana ini dapat berjalan dengan optimal,” tutup Kandouw.
(franco)