MANADO-/Sebagai upaya mempertegas komitmen aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Komitmen 953 yang dicetus Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, kembali Pemkot Manado melaksanakan Forum ‘Sentas T Plus’ atau Senin Tuntas Temuan Plus perdana tahun 2017.
Kegiatan yang digelar setiap hari Senin itu, mengupas berbagai permasalahan dan temuan baik dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-Ri) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Inspektorat Provinsi Sulut maupun Inspektorat Kota Manado.
“Terkait hasil pemeriksaan BPK-RI, Inspektorat Propinsi Sulut dan Inspektorat Manado, masih banyak temuan-temuan yang harus ditindak-lanjuti maupun diselesaikan. Mari kita bersama selesaikan semua temuan dan perbaikan yang ada,” ujar Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Manado, Frans P Mawitjere SH mewakili Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut saat membuka Forum Sentas T Plus, di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Senin (06/03/2017) pagi tadi.
Menurutnya, temuan-temuan tersebut ada yang dalam bentuk kerugian keuangan maupun administrasi. Semua itu harus ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan penuh tanggung-jawab jangan sampai bermuara ke aparat penegak hukum.
“Ada yang temuan keuangan juga ada yang administrasi, jadi mari kita serius semua Perangkat Daerah, untuk melakukan perbaikan maupun menindak-lanjuti secara baik dan bertanggung-jawab. Jangan sampai nanti berproses ke aparat penegak hukum,” tukas Mawitjere.
Lanjut dikatakan mantan Kepala Dinas Sosial dan Camat Wanea itu, Komitmen 953 yang dibuat para kepala Perangkat Daerah dihadapan Walikota GSVL dan Wawali Mor, harus dilaksanakan secara baik dan bertanggung jawab. Salah satunya dengan menuntaskan temuan-temuan yang ada.
“Mari kita dukung bersama upaya yang dilakukan Walikota Bapak GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Bapak Mor Dominus Bastiaan dengan Komitmen 953 dan pembentukan Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) di Kota Manado,” tandas Mawitjere.Olehnya, semua Perangkat Daerah wajib mengikuti Forum Sentas T Plus tersebut dengan serius. Karena forum ini merupakan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemerksaan (TLHP). Percepatan ini diperlukan antara lain karena frekwensi pemeriksaan dari Aparat Pengawas Eksternal Pemerintah (APEP) yang cukup tinggi di Kota Manado. Masih ada temuan dari tahun 2015 hingga kini belum ditindak-lanjuti.
“Jangan masih ada yang belum selesai diperbaiki, lalu akan ada lagi temuan di masing-masing Perangkat Daerah ditahun 2017. Ini tentunya akan ada reward maupun punishment yang akan diberikan pimpinan, jika kita serius melakukan pekerjaan maupun tanggung-jawab dalam Tupoksi kita masing-masing kedepan,” tegas Mawitjere mengingatkan.
Sementara itu, Inspektur Kota Manado Drs Hans Tinangon MSc saat membawakan laporan kegiatan menyatakan bahwa, dalam Forum Sentas T Plus, ada rekomendasi atau saran yang harus ditindaklanjuti dengan memperhatikan uraian temuan yang terdiri dari tujuh atribut yakni kondsi, kriteria, sebab, akibat, tanggapan Obrik atau Auditan atau Auditee, tanggapan Auditor dan rekomendasi atau saran.Sedangkan yang termasuk dalam kategori bermasalah antara lain Force Majeur, subjek dan objek rekomendasi dalam proses peradilan serta rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti secara efektif, efisien dan ekonomis seperti perubahan struktur organisasi, perubahan regulasi dan lain-lain.
Adapun peserta yang hadir dalam Forum Sentas T Plus, para kepala Perangkat Daerah, para kepala bagian, Camat dan Lurah se-Kota Manado.
(ebs)