Operasional Ojek On line. Sofyan: Dishub Manado Tak Pernah Keluarkan Izin

oleh -1254 Dilihat

MANADO – Keberadaan angkutan ojek online (Gojek) di Kota Manado, memang menjawab kebutuhan masyarakat, karena tinggal pesan langsung antar. Namun berbeda pendapat dengan para sopir angkutan umum dalam kota.

Pasalnya, semenjak kehadiran Gojek dinilai mengurangi pendapatan mereka. Selain tidak berizin mereka tidak memberikan kontribusi PAD bagi pemerintah.

“Pemberian Izin untuk Gojek bukan dari Dinas Perhubungan. Kami tidak pernah mengeluarkan izin, karena gojek dari segi aturan tidak termasuk dalam kategori angkutan umum,” tegas Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M Sofyan AP MSi kepada sulutaktual.com saat dihubung melalui ponsel, Selasa (28/2/2017).

Lanjutnya, dan juga sampai saat ini pihak pengelola Gojek tak pernah menghubungi intansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Manado untuk melaporkan ataupun membahas mengenai permasalahan yang terjadi saat ini.

Baca juga:  Suwandi Luneto: 568 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi Calon PPPK Lingkup Kemenkes di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara 

Kedepan pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menanggapi keluhan dari para sopir angkutan umum terkait keberadaan Gojek.

(Budi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.