MINSEL – Keberadaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Ir. Jooutje Tuerah, MSi yang telah memasuki masa Pensiun terhitung tanggal 1 Februari 2017 terjawab sudah.
Dari konfirmasi yang dilakukan beberapa wartawan Biro Minsel kepada Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty Paruntu beberapa waktu yang lalu mendapatkan pernyataan langsung.
“ASN itu terserah siapa saja saya mau panggil. Mulai dari profesional, Jaksa maupun pensiunan bisa saya panggil. Kita ada juga Komisi ASN-nya, itu saya usulkan rekomendasi. Walaupun PNS sudah pensiun tapi masih dibutuhkan, ya jadi profesional,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
Namun pernyataan berbeda tetap disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Ferdinand R. Tiwa saat dikonfirmasi Sulut Aktual.com pada hari Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 14.30.
“Status Kepala Dinas PU Minsel saat ini masih Pelaksana Tugas (Plt). Dan untuk masalah surat-menyurat menjadi tanggung jawab Sekretaris. Untuk saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati untuk pengangkatan Kadis PU,” tutur Ferdinand Tiwa.
Ditambahkannya nantinya kalau telah keluar SK dari Bupati, maka status Kepala Dinas PU Minsel akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
(Ismail Arjuna)