MINUT- Bimbingan teknis implementasi paket reguler tentang, Pengelolaan keuangan daerah di lingkup pemerintah kabupaten minahasa utara dihadiri Wakil Bupati Ir. Joppi Lengkong mewakili Bupati Minut Vonnie A. Panambunan, di Hotel Sultan Raja, Selasa (21/02/2017).
Dalam rapat tersebut Wabup Yoppi mengingatkan kepada kepala kepala SKPD minut untuk dapat mengelolah keuangan dan membuat laporannya dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
“Jangan sampai berurusan dengan hukum,” ucap Lengkong kepada Seluruh SKPD Pemkab Minut yang hadir.
Lanjut Ketua PMI Minut ini, dia berharap kepada semua SKPD untuk dapat mengelolah keuangan sesuai program yang telah ditetapkan dan melaporkannya sesuai aturan dan tepat waktu.
“Jangan sampai kegiatan sudah selesai, laporannya lambat untuk dilaporkan,” tegasnya.
Selain itu, kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan, menambahkan kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari (21-22 februari) dan diikuti oleh seluruh Kepala SKPD dan Bendahara dari masing masing SKPD, dengan pembicara dari Kementerian Keuangan, BPK RI Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Keuangan.
“Diharapkan lewat kegiatan ini, seluruh SKPD dapat mengelolah keuangan dengan baik, sesuai aturan dan tepat waktu,” katanya, sembari menambahkan hal ini juga akan menentukan Minut kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
(Marvil Kembuan)