MANADO- Setelah menggelar operasi gabungan bersama Kepolisian dan TNI selama sepekan lebih, Dinas Perhubungan Kota Manado berhasil menjaring 300 lebih pelanggaran lalu lintas khususnya angkutan kota di Manado.
“Kami gelar operasi sejak tanggal 16 Februari sampai dengan 16 Maret 2017,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M. Sofyan AP MSi berkata kepada sulutaktual.com, Senin (20/2/2017) di lapangan Tikala usai apel ASN Pemkot Manado.
Semua angkot yang tidak lengkap surat dan tidak layak khususnya angkot ceper langsung ditindak.
“Jika angkot ceper terjaring, tak segan-segan anggota langsung mengamankan kendaraan tersebut sampai pemilik merubah kembali angkot tersebut,” kata Sofyan.
Ia menambahkan, seharusnya angkot tidak di buat ceper karena menyusahkan sopir dan mengganggu kendaraan lain karena harus menghindari jalan yang rusak atau polisi tidur.
“Sesuai standar tinggi angkot harus 18 cm dari aspal, jika tidak sesuai akan kami ambil tindakan,” terang Sofyan.
Ia meminta semua angkot di Kota Manado agar menunjukkan semua dokumen kelengkapan kendaraan dan mengecek kelayakan angkot, apalagi baru-baru ini terjadi, ada satu unit angkot terbakar.
Jumlah angkot yang terdaftar di Dinas Perhubungan sebanyak 2.509 angkot dengan 19 trayek dalam kota.
“Kami juga akan tertibkan kendaraan yang tidak memiliki izin trayek serta angkot yang telah dimodifikasi menggunakan toa atau speaker yang keras,” jelas Sofyan.
Sofyan mengimbau kepada semua sopir agar memperhatikan kelengkapan dan kelayakan kendaraan serta semua dokumen kendaraan selama berada di jalan.
Saat ini operasi masih akan berlangsung sambil menunggu surat tugas dari Polda bersama petugas lalu lintas serta POM.
“Mereka dilibatkan guna pendampingan dengan Dishub, bahkan petugas POM tak segan-segan menindak kendaraan yang memiliki atribut TNI atau Polri saat rasia berlangsung,” tambah Kabid DLLAJ Donald Wilar.
(Budi)