Penilaian Berada di Zona Kuning, Walikota Vicky Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

oleh -535 Dilihat
Walikota Manado Vicky Lumentut saat menyampaikan hasil penilaiaan ombudsman didepan SKPD lingkup Manado.

MANADO- Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA berharap pelayanan publik yang dilaksanakan setiap Perangkat Daerah (PD), harus maksimal sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun  2009.

Menurutnya, dari hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia, layanan publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tahun 2016 masih berada di zona kuning. Sehingga, meski diundang hadir dalam penyerahan penghargaan Ombudsman di Jakarta Desember 2016 lalu, namun Pemkot Manado belum berhasil membawa pulang penghargaan tersebut.

“Saya berharap, tahun 2017 ini Pemkot Manado bisa berada di zona hijau. Tentunya harus ada komitmen yang serius dari seluruh Perangkat Daerah di Pemkot Manado,” ujar Walikota GSVL dalam acara dengan Ombudsman RI terkait penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di Pemkot Manado, di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Kamis (16/2/2017).

Baca juga:  Daud Corneles Imbau AMP di Sulut Bijak Sikapi Isu Rasis dan HAM Papua

Menurutnya, untuk memperbaiki nilai tidak sulit. Karena, yang terpenting adalah komitmen serta melaksanakan semua syarat yang diminta Ombudsman RI.

“Kita di Pemkot Manado punya Komitmen 953, kalau kita laksanakan semua yang disyaratkan dalam hal pelayanan publik, saya berharap bulan Desember 2017 ini kita bisa berada di zona hijau. Dan saya boleh diundang untuk menerima penghargaan,” tukas Walikota GSVL.

Dirinya meminta, untuk penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI tidak hanya pada Dinas dan Badan tetapi sampai ke tingkat kecamatan hingga kelurahan.

“Nanti untuk tingkat kelurahan, biar kami dari pemerintah kota yang nilai. Kalau boleh penilaian Ombudsman tidak hanya di Badan dan Dinas,  namun sampai ke kecamatan,” ujar Walikota GSVL yang turut didampingi Wawali Mor Dominus Bastiaan SE dan Sekot Drs Rum Usulu.

Baca juga:  Komisi P/KB Sinode GMIM Tinjau Kesiapan Venue HUT ke-62 P/KB GMIM di Empat Wilayah Manado Malalayang 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Hilda R Tirajoh dalam paparannya mengatakan tahun 2016 Pemkot Manado berada di zona kepatuhan kuning dengan nilai rata-rata 75,18. Dikatakan, penilaian dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan. Dimana, untuk Pemkot Manado periode peniaian dilaksanakan bulan Mei sampai Agustus 2016.

“Ada 57 produk layanan dari 10 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang kami nilai. Ada SKPD yang dapat hijau, ada pula yang merah semua, kemudian bervariasi ada merah, kuning dan hijau. Tapi rata-rata zona kepatuhan Pemkot Manado ada di kuning,” pungkas Tirajoh, seraya menjelaskan Zona Merah nilai 0-50, Zona Kuning 51-80 dan Zona Hijau 81-100.

(ebs)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.