MINUT– Ditahun 2017 ini, Minut kembali mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Sebanyak 1.500 bidang tanah di Minut bakal mendapat jatah Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pertanahan. Ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Minahasa Utara (Minut)
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minut Sammy Dondokambey melalui Kasubbag Tata Usaha Jan Kembi mengatakan, jatah tahun ini sama dengan jatah tahun 2016.
“Oleh pemerintah pusat masih memberikan target seperti tahun kemarin yakni 1.500 bidang tanah masuk dalam Prona,” kata Kembi. Ia menjelaskan, tahun 2017 BPN telah menggunakan pendaftaran sistematis lengkap.
Artinya, kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan.
“Dengan begitu dihimbau agar warga yang akan mengurus sertifikat bisa menyiapkan berkasnya,” tambahnya.
Kembi menegaskan, pendaftaran Prona tidak dipungut biaya sedikitpun karena sudah dibiayai pemerintah pusat sebesar Rp400 ribu per bidang tanah. Artinya, untuk jatah minut sebanyak 1.500 bidang, pusat telah mengganggarkan biaya sebesar Rp600 juta.
“Kami tegaskan jika Prona pertanahan ini gratis dari pemerintah. Laporkan jika ada aparat kelurahan maupun kecamatan melakukan pungutan liar,” kuncinya.
(Marvil Kembuan)