Meresahkan Warga, Pesta Miras Dibubarkan

oleh -238 Dilihat
Polres Minut membubarkan pesta miras sekelompok pemuda di Perum Asabri Tetempengan.

MINUT- Warga Perum Asabri Tetempengan jaga II dibuat resah. Pasalnya, sekelompok pemuda sering mengadakan pesta minuman keras (miras) dan memutar musik gaduh sampai dinihari. Kesal dengan kelakuan para pemuda tersebut, warga berinisiatif untuk melaporkan kepihak yang berwajib.

Menerima laporan warga, Polisi Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) bersama Polisi Sektor (Polsek) Airmadidi langsung turun ketempat kejadian dan mengamankan sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (Miras), di perum Asabri Tetempangan Jaga ll kecamatan Kalawat, Sabtu (4/2/2017).

Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras yang telah dicampur dan siap di kosumsi.

Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Eko Irianto SIK melalu Kabag Operasi Farli Rewur mengatakan, saat menerima laporan dari warga soal kegiatan ini, Polres Minut bersama Polsek Airmadidi berhasil mengamankan sekolompok anak muda yang meresahkan warga setempat.

“Kelompok pemuda ini di ketahui sudah sangat meresahkan warga. Dan hal ini sudah sering mereka lakukan. Mendapat info dari warga, saya langsung memerintah anggota Polres bersama dengan anggota Polsek Airmadidi menuju ke tempat tersebut,” jelas Kabagops Polres Minut.

Dilanjutkannya, para pemuda tersebut tidak kami tahan. kami hanya memberikan pembinaan dan sesudah itu mereka dipulangkan, karena diantara mereka tidak ada yang kedapatan membawa senjata tajam.

Seorang warga setempat yang tak ingin namanya disebut mengatakan sangat senang dan mengapresiasi  dengan operasi yang digelar Polres Minut dan Polsek Airmadidi tersebut.

“Kami senang dan mengapresiasi tindakan kepolisian yang dengan cepat merespon informasi dari warga. Kegiatan mereka ini sangat mengganggu, apalagi kegitan mereka ini dilakukan sampai dinihari dan dengan memutar musik. Tak ada yang bisa menegur mereka, bahkan pemerintah setempat pun tak digubrisnya saat ditegur,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Airmadidi AKP Edi Santoso membenarkan kejadian tersebut. Dia juga menjelaskan, selain membubarkan pesta miras, Polsek Airmadidi dan Polres Minut juga akan giat menggelar razia Senjata Tajam, “ini untuk menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Minut dan menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Minahasa Utara,”  tutup Kapolsek.

(Marvil Kembuan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.