MINAHASA- Bupati Minahasa Jantje Sajow menerima kunjungan dari Pemerintah Pusat melalui kehadiran Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa yang meresmikan dan meninjau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kalooran di Desa Tampusu Kecamatan Remboken, Jumat (03/02/2017)
Hadir bersama rombongan Mensos RI, Staf Khusus Kemensos RI, Dirjen perlindungan dan bantuan sosial Dr. Hari. Hikmat, Dirjen Rehabilitasi Sosial Dr. Marjuki, Dirjen Pemberdayaan Sosial Dr Hartono Laras.
Kapolda Sulut yang diwakilkan oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Agus Iriawan, Kepala BNN Prov Sulut Brigjen Charles Ngili, Asisten Ekonomi dan Pembangunan M. Mokoginta yang mewakili Gubernur Sulut bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara Grace Punuh.
Sedangkan dari Kabupaten Minahasa hadir bersama Bupati Jantje Sajow yaitu Kapolres Minahasa, Dandim 1302, Sekretaris Daerah Jeffry R. Korengkeng, SH, M.Si, Kadis Sosial Kab. Minahasa Royke Kaloh, S.Sos serta jajaran pemerintah Kab. Minahasa dan Camat Remboken Jorris Tumulantow, MAP.
Juga terlihat beberapa Kepala Dinas Sosial Kab/Kota Prov. Sulut.
Acara didahului dengan sambutan selamat datang dari Bupati Minahasa Drs. Jantje W. Sajow, M.Si yang menyambut sekaligus mengucapkan terima kasih atas perhatian Menteri Sosial sehingga boleh berada di Kabupaten Minahasa dalam peresmian Gedung IPWL dengan harapan kiranya tempat ini akan menjadi berkat di Kabupaten Minahasa dalam rangka merehabilitasi kecanduan Napza.
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawangsa dalam sambutannya menyambut dengan hangat semua yang hadir, rehabilitasi diharapkan tetap diikuti dan dikawal dengan seluruh anggota keluarga, karena jika tidak secara holistik rehabilitasi akan kurang maksimal, maka mohon seluruh penggiat penyelamatan warga bangsa agar lebih sinergis untuk merehabilitasi mereka yang tercandu Napza dalam wadah-wadah salah satunya seprti IPWL ini.
“Wadah ini adalah bagian dari layanan untuk masyarakat sebagai usaha preventif dalam ketergantungan Napza. Kita banyak Pekerjaan Rumah untuk menyelamatkan bangsa lewat wadah-wadah sosial ataupun program-program sosial lainnya,” ucap Mensos.
Mensos RI juga memberikan Bantuan Rumah tidak layak huni 1 unit sebesar Rp. 15 juta kepada salah satu warga dan setelah itu menandatangani Prasasti dan Menggunting Pita tanda diresmikannya Gedung IPWL.
(humaskabmin/ebs)