AIRMADIDI – Sebanyak Rp 634 juta tunggakan beras miskin (raskin) Minahasa Utara (Minut) masih mengambang. Terbukti, sampai posisi per tanggal 19 Januari 2017, tunggakan Raskin Minut belum dituntaskan.
Hal tersebut diakui Asisten II Pemkab Minut, Ir Allan Mingkid MSi. “Kalau dilihat dari presentasi, jumlah yang belum dibayarkan atau tunggakan tinggal 13,38%,” katanya.
Dibeberkannya, untuk tahun 2016, pagu Raskin Minut sebesar 247.110 kilogram (Kg) perbulan atau 2.965.320 Kg pertahun. Sementara Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk Raskin yaitu sebanyak 16.474 kepala keluarga dimana setiap RTS dijatahi 15 Kg dengan harga Rp1600 per kilogram.
Dikatakan Mingkid, pihak pemkab optimis jika tunggakan tersebut akan secepatnya terbayarkan ke Bulog. Pasalnya, setiap kelurahan sudah diberitahukan tentang masalah tunggakan Raskin tersebut.
“Informasi tunggakan ini sudah kami sampaikan hingga ke pemerintah kecamatan dan kelurahan sehingga itu harus dilunasi” katanya.
Disinggung soal pagu Raskin 2017 ini, Mingkid mengatakan jika Pemkab Minut masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulut. Kemungkinan besar, SK Gubernur ini sudah akan diterima Pemkab Minut pada awal bulan depan.
“Kemungkinan besar jumlah RTS penerima Raskin pada tahun ini turun karena adanya program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK),” tambah Mingkid.
Terpisah, salah satu Hukum Tua yang enggan namanya dikorankan menyesalkan masih ada tunggakan raskin.
“Kami selalu membayar tepat waktu dan tanpa tunggakan. Tetapi kalau ada desa yang masih ada tunggakan, kasihan desa yang tidak menunggak, masih akan menunggu tunggakan selesai,” katanya, sembari berharap tunggakan akan segera diselesaikan.
(Marvil Kembuan)