MINUT- Setelah menunggu beberapa minggu, ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bisa tersenyum. Hal ini dikarenakan besok, Rabu (20/1/2017) pembayaran gaji untuk ASN Pemkab Minut akan mulai dibayarkan.
Keterlambatan pembayaran gaji ini bukannya tanpa sebab, ini dikarenakan adanya penyesuian pada Struktur Organisasi Peraturan Daerah (OPD) Baru.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD), Robby Parengkuan bahwa keterlambatan pembayaran gaji pegawai di lingkup Pemkab Minut di karenakan adanya penyesuaian OPD baru.
“Kami menunggu SK dari Bendahara, dengan itu gaji ASN bisa terbayarkan,” jelas Parengkuan.
Dilanjutkannya, dikarenakan SK dari bendahara telah turun, maka mudah mudahan gaji ASN lingkup Pemkab Minut akan segera terbayarkan.
(Marvil Kembuan)