Presiden Minta Tata Ulang Penyebaran Guru

oleh -481 Dilihat

JAKARTA- Presiden Joko Widodo memerintahkan penyebaran pegawai negeri sipil diatur kembali. Salah satunya mengenai penyebaran guru yang dinilai tidak merata.

“Tadi kami berfokus pada masalah penyebaran guru. Guru banyak menumpuk di kota,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Menurut Asman, kebiasaan guru-guru sekarang hanya ingin bertahan di lokasi penempatannya selama tiga bulan. Setelah tiga bulan, mereka akan mencari-cari cara agar dipindah ke kota. Dengan demikian, wilayah pedesaan dan perbatasan selalu kekurangan guru, sementara kota kelebihan guru.

Baca juga:  Herwyn Malonda Ziarah ke Makam Raden Mas Nargono Djojohadikusumo, Leluhur Presiden Prabowo Subianto

Mendatang, pemindahan lokasi dinas guru akan diperketat. Rencananya, penempatan guru tak lagi diatur daerah saja, tapi juga oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu untuk mencegah bupati atau wali kota bisa memindahkan langsung guru yang ingin ke kota.

Rencana lainnya adalah menempatkan guru di wilayah-wilayah perbatasan. Di daerah perbatasan akan lebih sulit mencari cara untuk pindah ke perkotaan.

“Dalam penerimaan PNS, dicantumkan bahwa dia akan ditempatkan di perbatasan sehingga dia sudah tahu,” ujar Asman.

Ditanya bagaimana rencana itu akan direalisasikan, Asman mengatakan rencana tersebut akan diawali dengan proses pemetaan penyebaran guru untuk mendapat titik-titik yang kelebihan dan kekurangan guru. Biasanya, kata Asman, itu akan terlihat dari besaran belanja pegawainya. Selanjutnya baru ditentukan lokasi penempatan yang menjadi prioritas.

Baca juga:  Peluncuran Buku 'Danny Pomanto Anak Lorong Makassar': Kisah Inspiratif Wali Kota Dibalik Peran Istri Tercinta

“Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditugaskan untuk melaksanakan itu,” tuturnya.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menghitung jumlah dan membuat petanya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang diharapkan rampung dalam beberapa bulan.

(ebs)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.