Minut, SulutAktual – Diduga disetubui ayah kandung sendiri NN (42) warga Desa Tatelu Kecamatan Dimembe Minahasa Utara (Minut), Mawar (16) harus menanggung malu karena mengandung anak dari ayah kandung sendiri.
Berdasarkan informasi, awalnya Agustus 2016 lalu, NN bersama Mawar dan adiknya tidur sekamar dengan NN di Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi.
Saat NN tertidur, dirinya terbangun dengan tingkah aneh Mawar anaknya, hingga keduanya terbuai dan melakukan hubungan layaknya suami isteri.
Parahnya pengakuan NN saat berada di jeruji besi, Kamis (5/1/2017), sejak Agustus hingga November, sudah 7 kali NN menyetubui anak kandungnya, hingga saat ini hamil lima bulan.
Melihat perut Mawar membuncit, keluargapun mengintrogasi Mawar hingga Ia mengatakan yang sebenarnya, dan keluarga langsung melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. Hingga Sabtu (31/12/2016) NN ditangkap.
Atas perbuatannya, NN saat ini mendekam dalam penjara. “Saya sudah berdosa dan menyesal atas perbuatan yang sudah saya lakukan kepada anak saya,” kata ayah 4 anak ini.
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK melalui Kabag Ops Minut Kompol Farly A Rewur SH MM, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelakunya sudah ditangkap dan saat ini mendekam di tahanan Polres, serta akan ditindak sesuai perbuatannya,” kunci Rewur.
(Marvil Kembuan)