Kalawat, SulutAktual – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memberikan kesempatan bagi desa untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
Untuk itu, Senin (5/12/2016) Badan Pengelolaan Keuangan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minut menggelar kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) se-Minut.
Kepala BPKBMD Robby Parengkuan SH mengatakan, kegiatan Bimtek APBDes ini menghadirkan pihak BPKP Provinsi Sulut sebagai pembimbing kegiatan. Dan akan berlangsung selama lima hari Senin – Jumat (5-9/12/2016).
“Mereka nantinya memberi petunjuk penggunaan modul aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk pengelolaan APBDes,” tutur Parengkuan.
Sistem Siskeudes ini menurut Parengkuan, akan mulai diterapkan, agar sistem pengawasan perencanaan dan penganggaran keuangan desa yang akan dikawal langsung BPKP.
“Aplikasi Siskeudes ini diharapkan juga dapat digunakan untuk peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan desa dan pemerintah daerah yang berperan sebagai pembina tata kelola tugas dan fungsi pemerintah desa,” terang Parengkuan didampingi Sekretaris BPKBMD Robertho Latumeten dan Kabid Anggaran Jimmy Wenas.
Sementara itu, perwakilan BPKP Sulut Auditor Mamun Murodin menjelaskan, ada beberapa hal terkait aplikasi Siskeudes. “Dasar pengembangannya tentu mengikuti aturan yang berlaku. Dimana aplikasi tersebut mempunyai perintah yakni tambah, mengubah, dan hapus. Pengembangan dari BPKP ini, bisa menghasilkan laporan tahunan penggunaan anggaran desa,” tandas Murodin didampingi Auditor Pertama Septy Anjarrini.
Kegiatan Bimtek yang dihadiri Hukum tua (Kumtua) dan seluruh perangkat desa di Minut ini, akan dilaksanakan selama lima hari untuk masing-masing kecamatan dan desa. Untuk hari pertama Kecamatan Kema, Kauditan, dan Airmadidi.
(Marvil Kembuan)