Airmadidi, SulutAktual – Terus melawan Pungutan Liar (Pungli), UPTD Samsat Minahasa Utara (Minut) melakukan suatu gebrakan, yakni semua pegawai harus memakai id card. Tak hanya itu semua warga yang akan mengurus surat bermotor, harus lewat pintu depan dan harus memakai id card yang disediakan oleh Samsat.
Rabu (2/11/2016, semua pegawai baik dari pihak kepolisian, UPTD bahkan warga yang melakukan pengurusan didalam loket, menggunakan id card.
Sylvester warga Tatelu mengatakan sangat mengapresiasi gebrakan Samsat Minut. “Karena langsung action dan menggunakan id card bagi warga yang akan mengurus berkas, hingga antrian tidak lagi saling rebutan. Sudah sesuai prosedur dan terhindar dari pungli bahkan calo,” bebernya.
Terpisah, Kepala UPTD Samsat Minut Jarina Bukidz SE ME mengatakan, pihaknya sengaja membuat id card, untuk menghindari pungli dan calo. “Ini sudah diberlakukan sejak pekan lalu. Jadi semua yang ada di dalam loket harus memakai id card pegawai Samsat begitu juga yang ada di depan loket, harus menggunakan id tamu,” jelasnya.
Lanjut Bukitz, diharapkan dengan adanya gebrakan ini, tidak akan ada lagi pungli dan calo. “Bahkan budaya antri dan sesuai prosedur pasti akan terwujud serta tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh terkait pelayanan ini,” kuncinya.
(Alfian Posumah)