Asyik Main Judi Pala dan IRT Dibekuk Baracuda Polres Minut

oleh -289 Dilihat

Kalawat, SulutAktual –  Tim Baracuda Polres Minahasa Utara (Minut) akhirnya berhasil menciduk pelaku penyakit masyarakat (Pekat) di Desa Watutumou Jaga V Kecamatan Kalawat, Rabu (19/10/2016).

Informasi yang dirangkum Manado Post, saat menerima laporan, tim Baracuda Polres Minut, dipimpin Ipda Karel Mandagi, mendatangi TKP disalah satu rumah penduduk.

Parahnya, diantara lima pelaku, dua diantaranya adalah Kepala Jaga (Pala) dan tiga lainnya adalah IRT, masing-masing MK (62), RG (55), JL (49), NW (46 dan DD (29)

Saat penggerebekan, pelaku judi jenis remi ini spontan kocar-kacir coba melarikan diri, bahakan ada seorang ibu yang pingsan, namun dengan sigap tim tidak memberi kesempatan dan mengepung penjudi. Dan membawa ke Polres Minut, meski mereka sudah bermohon untuk tidak dibawa ke  Polres.

Saat berada di kantor polisi, salah satu pala coba membujuk Wakapolres Minut Kompol Joice Wowor yang sempat menginterogasi pelaku judi remi ini, “Kita tentu harus memaafkan, tapi proses hukumnya harus tetap dijalankan. Kita tunggu saja penyidik,” ujar Wakapolres dengan senyum. Dari tangan kelima tersangka, telah diamankan uang Rp 575.000 dan dua pak kartu sebagai barang bukti.

Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Akan diproses sesuai aturan. Dan saat ini mereka masih ditahan di Polres Minut,” jelas Irianto.
(Alfian Posumah)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.