Airmadidi, SulutAktual – Aksi pungutan liar (Pungli) yang menjadi perhatian khusus Kementrian PAN-RB, ternyata beredar juga di Minahasa Utara (Minut) khususnya di Badan Pertanahan Negara (BPN) Minut.
Diduga, pungutan ini disampaikan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di institusi BPN. Hal ini baru terbongkar, ketika pemohon/korban merasa jenuh dengan sikap petugas BPN Minut inisial JJ yang kelamaan memproses sertifikat yang diajukan pemohon.
Menurutnya, yang telah mendiami perum pemda Kalawat sejak tahun 1996, saat bertemu lelaki JJ, dia menceritakan niatnya untuk membuat serifikat rumah, tepatnya pemisahan sertifikat induk Perum Pemda Kalawat, dan disarankan membawa foto copy serta seluruh persyaratan yang diperlukan.
Setelah diserahkan, dikesempatan itu JJ meminta uang Rp1 juta untuk diproses. “Iya, dia minta satu juta dan kami berikan, dengan perjanjian 2 minggu sudah kelar, dia sendiri yang jaminkan bisa cepat selesai,” katanya, yang adalah pegawai salah satu instansi di Pemrov Sulut.
Dua pekan berjalan, pemohon bersama isterinya mendatangi JJ di kantor BPN Minut untuk menanyakan hasil kerjanya. “Ternyata sertifikat uang dijanjikan masih belum kelar,” kata pemohon yang enggan namanya di korankan.
Saat ini, sudah berjalan sebulan lebih, namun apa yang diharap pemohon belum juga terselesaikan, bahkan JJ saat dihubungi berkelit maupun saat dicari di kantor tidak nampak, pengakuan beberapa petugas BPN beralasan tugas luar.
Oknum JJ Ketika dikonfirmasi via handphone 0853972322xx, ternyata bisa dihubungi.
(Alfian Posumah)