Manado, SulutAktual – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Wagub), Drs Steven Kandouw, Jumat (30/9/2016) melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado untuk mendukung program Tax Amnesty. yang dilaksanakan Pemerintah RI.
Menurut Steven, dirinya memberi contoh pada para kepala daerah di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), para pejabat pemerintah dan (ASN) serta para pengusaha untuk mengikuti program Tax Amnesty.
“Sebagai warga Indonesia yang baik serta pemimpin daerah, tentunya harus memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakat dengan melaporkan jumlah kekayaan yang dimiliki,” ujar Kandouw.
Selanjutnya menurut Wagub, program Tax Amnesty akan berdampak positif bagi pertumbuhan Ekonomi Daerah. “Karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang dipotong kemungkinan besar akan dikembalikan ke daerah dengan hasil dari Tax Amnesty kali ini,” tutup mantan Legislator handal ini.
(Marvil kembuan)