Airmadidi, SulutAktual – Aspirasi semua elemen, baik masyarakat, forkopimda dan anggota dekab Minahasa Utara (Minut) agar penamaan simpang susun yang sedang dibangun di perempatan jalur Ring Road I yang awalnya diberi nama ‘Interchange Manado Bypass’ akhirnya terjawab sudah.
Dikatakan Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), dirinya sudab membahas hal tersebut dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey. “Dan gubernur sudah menyetujui penamaan tersebut menjadi Interchange Manado -Minut Bypass,” kata VAP.
Terpisah, Dekab Minut Edwin Nelwan mengatakan sangat berterima kasih kepada bupati dan gubernur yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat Minut. “Wajarkan, kedudukannyapun di Minut, jadi harus pakai nama Minut,” tutup politisi Golkar ini.
(Jefran)