Airmadidi, SulutAktual – Blanko e-KTP yang tersedia saat ini tinggal 2500. Padahal sekira 50 ribu warga Minahasa Utara (Minut) belum memiliki e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minut Suzana Katuuk mengatakan, jika blanko habis, akan diusulkan dan menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Selai itu, kata Katuuk, pihaknya kadang terkendala saat listrik padam. “Karena kalau listrik padam, pengiriman ke pusat terganggu, bagitu sebaliknya. Sehingga KTP belum bisa diproses dan dicetak,” ungkapnya.
Lanjut Katuuk, banyaknya warga Minut yang belum merekam khususnya didaerah kepulauan, karena jaraknya yang jauh dan transportasi yang cukup mahal. “Selain itu, banyak warga Minut yang belum sadar untuk melakukan pengurusan e-KTP,” tukasnya.
Untuk itu, Katuuk berharap kedepan semua warga Minut akan sadar dan langsung merekam e-KTP sesuai program nasional. Apalagi saat ini semua pengurusan kependudukan gratis.
Dikatakannya, dari 216 798 jiwa penduduk Minut, sebanyak 164 267 jiwa wajib KTP.
(Alfian Posumah)