LANGOWAN, SULUTAKTUAL – Pemilihan Hukum tua (kumtua) serentak di 80 desa se-Minahasa memasuki tahapan penetapan calon dan pencabutan nomor urut.
Berdasarkan pantauan, di Desa Winebetan Kecamatan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa, sejak sore menjelang malam mulai diramaikan dengan pendukung kedua calon kumtua, Djohan Danni Lewan SPd dan Serdy Palit, berbondong-bondong menuju Balai Desa Winebetan untuk menyaksikan penetapan bakal calon dan pencabutan nomor urut.
Disaksikan Plh Kumtua Joike Kalalo, Ketua BPD Rully Lumingas SPd, bersama sejumlah perangkat desa, Panitia yang diketuai Jhon Pantouw membacakan penetapan calon dan memandu pencabutan nomor urut calon kumtua.
“Keduanya memenuhi syarat administrasi dan lolos menjadi calon kumtua Desa Winebetan,” ungkap Pantouw. Lanjutnya, saat ini sesuai jadwal untuk penetapan calon dan pencabutan nomor urut.
Terpisah, dikatakan Kepala BPMPD Minahasa Djeffry Sajow mengatakan sejumlah desa lainnya, di Minahasa berlangsung juga penetapan dan pencabutan nomor urut sesuai jadwal.
“Diharapkan semua panitia di desa kedepan terus melaksanakan tahapan sesuai jadwal” kuncinya.(oel/agl)