AIRMADIDI, SULUTAKTUAL – Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) tahun 2015 dan Pembentukan Pansus LKPJ, digelar Selasa (24/05) kemarin.
Berlangsung di gedung paripurna Dekab Minut, dipimpin Ketua Dekab Berty Kapojos SSos didampingi Wakil Ketua I Shintya G Rumumpe, Wakil Ketua II Drs Denny Wowiling MSi disaksikan 24 anggota dekab.
Dikatakan Kapojos, LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah yang disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD. “Dalam hal ini masyarakat perlu mendapatkan informasi terkait laporan kinerja Pemerintah, Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Kapojos.
Meski bukan LKPJ hasil kepemimpinan dari Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, tetapi VAP sapaan akrab Panambunan dalam penyampaiannya LKPJ mengatakan, capaian patut kita syukuri sehingga dapat memberikan motivasi dan inspirasi untuk tetap membangun.
Sebagaimana nafas LKPJ tahun 2015 demi melanjutkan percepatan infrastruktur pariwisata, ketahanan pangan, ekonomi kerakyatan, sumber daya alam.
Juga dijabarkan Bupati, untuk tahun 2015, sisi pendapatan daerah realisasi Rp 814,4 M atau mencapai target 99,5 persen. Dilihat dari capaian PAD 105 persen. Pendapatan lain-lain 100,40 persen. Belanja Rp 812 M atau 89,71 persen.
VAP mengatakan, akan menjadi pembelajaran untuk ke depan, agar dari waktu ke waktu dapat memacu pembangunan untuk Minut yang lebih maju. “Untuk itu kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Hadir saat paripurna Kapolres Minut AKBP Eko Irianto, Kajari Airmadidi Agus Sirait SH, perwakilan Kodim dan PN Airmadidi, Kepala SKPD, Pimpinan Perusahaan Daerah dan tamu undangan lainnya.(vil/agl)