LIKUPANG, SULUTAKTUAL – Setelah sempat tertunda, Pemilihan Hukum Tua (kumtua) Desa Bahoi Kecamatan Likupang Barat Minahasa Utara (Minut), akhirnya Senin (23/5) terlaksana dengan baik.
Informasi yang dirangkum koran ini, hasil perhitungan suara, Dalero meraup 186 suara, sedangkan Heskia Tataung, 183 suara. Hanya selisih tiga suara.
Menurut Ketua Panitia Denny Sasongke, mengatakan, dari 404 jumlah pemilih yang terdaftar di Desa Bahoi, sebanyak 370 orang pemilih menggunaan hak pilihnya di TPS. Sementara untuk surat suara sisa berjumlah 56.
Proses pemungutan suara disaksikan oleh Camat Likupang Barat Drs. Alfred Pusungulaa, MAP, Kaban BPMPD, Sammy Rompis, Kapolsek Likupang, AKP. Sofian Lembang dan perwakilan Danramil Likupang.
“Dengan selesainya pilhut di desa Bahoi ini saya menghimbau kepada 12 orang hukum tua yang sudah terpilih supaya cepat menyesuaikan agar pembangunan di desa cepat berjalan, hukum tua juga wajib mengajak semua warga masyarakat untuk ikut membangun desa. Saat hukum tua terpilih, maka semua warga desa adalah masyarakat yang harus dilayani” tegas Camat.
Daud Dalero saat ditemui mengatakan, perbandingan suara yang kecil membuat saya harus memprioritaskan untuk mempersatukan pemilih, merangkul yang 183 orang ini. “Kami juga akan melaksanakan pemerintahan dengan transparan dengan mematuhi rambu-ambu yang sudah diatur undang-undang,” tutur Dalero
Hasil pemilihanyang hanya terpaut 3 suara ini, sempat membuat pendukung Heskia Tataung ini meradang. Mereka sempat kecewa dengan hasil yang ada. Namun situasi yang sempat mencekam ini cepat diamankan oleh 15 orang anggota Polsek Likupang yang dipimpin Kapolsek yang dibantu juga anggota TNI dari Koramil Likupang.(rik/agl)