BITUNG, SULUTAKTUAL – Selasa 17 Mei 2016. Walikota Bitung bersama dengan Walikota dan Bupati Se-Sulut hadir dan menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Bitung dengan Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara tentang Penguatan Program Pembentukan Perda. Penandatanganan ini dilaksanakan dengan Kanwil dan disaksikan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Hamonangan. Laoly. Intinya, setiap pembentukan perda harus melibatkan Penyusun dan Perancang Undang-undang serta Kanwil Kemenkumham.
Acara penandatanganan ini dilaksanakan sebelum kegiatan pembukaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) tahunan GMIM di Wale Ne Tou Tondano, Minahasa.(humaspemkot/agl)