AIRMADIDI, SULUTAKTUAL – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan bersama Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong melakukan sidak di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minut, Rabu (11/5).
Usai sidak, Bupati melakukan uji coba pembuatan E-KTP online. Ditegaskan Bupati, segala pengurusan KartuTanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (kk), Akte Kelahiran tidak dipunggut biaya.
“Yang berhubungan dengan masyarakat semuanya harus gratis tanpa di pungut biaya,” ungkap wanita asli Tonsea ini. Panambunan juga mengatakan, jika ada petugas melakukan pungli segera laporkan.
“Kalau ada yang macam-macam, melakukan pungli segera laporkan ke bupati dan akan di tindak tegas,” tutupnya.(rik/agl)