AIRMADIDI, SULUTAKTUAL – Insiden menarik terjadi saat 53 hukum tua (kumtua) se Minahasa Utara (Minut) hasil pemilihan 3 Mei lalu, melakukan gladi resik, Rabu (11/5) kemarin di Pendopo Pemkab Minut.
Pasalnya, saat panitia Pilhut serentak mempersiapkan gladi resik, tiba-tiba Kumtua Werot muncul, hingga sejumlah warga Desa Werot melakukan aksi penolakan terhadap Kumtua terpilih Fanly Walandow yang memenangkan pilhut hanya beda 3 suara.
Walandow diminta warga untuk keluar dari barisan. Penolakan warga ini, disebabkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak panitia desa maupun pihak Kecamatan Likupang Selatan.
“Saat pencoblosan ada warga yang sudah memilih di desa lain, namun tetap diijinkan mencoblos di Desa Werot. Ini kan sudah terjadi kecurangan, karena ada pemilih ganda,” beber Jeffry Rawung, saat diwawancarai sejumlah wartawan di lokasi.
Lanjutnya, terjadi juga kecurangan di DPT. “Terdaftar di DPT ada 504 pemilih, namun yang mencoblos sudah mencapai 505 pemilih,” ungkap warga, sembari menambahkan, permasalahan juga terjadi di surat suara sah dan tidak sah.
Untuk itu, lanjut dia, pihak warga meminta agar Fanly Walandow tidak dilantik sebagai Kumtua di Desa Werot. “Bagaimana mau jadi pemimpin kalau sudah berbuat kecurangan seperti ini,” tukasnya.
Terpisah, salah satu calon Kumtua di Desa Werot yakni, Steven Nelwan mengatakan, pihaknya sudah melakukan gugatan di PTUN terkait hal ini. “Saya sudah menggugat di PTUN dan sudah keluar surat persidangan dengan nomor urut perkara 40. Sidang pun akan dilakukan pada 17 Mei 2016 dengan Hakim Andy Dermawan SH,” katanya.
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan didampingi Wabu Ir Joppi Lengkong, Kepala BPMPD Sammy Rompis dan Camat Liksel mengatakan, Pelantikan Kumtua terpilih sudah dijadwalkan Kamis (12/5) hari ini. “Jalani saja sesuai jadwal, jika ada yang masih keberatan dengan pilhut kemarin, ataupun akan melakukan gugatan, silahkan saja. Karena itu adalah hak setiap warga,” katanya, sembari menambahkan Pelantikan tetap akan dilaksanakan.(rik/agl)