3500 Pengguna Narkoba Minut Belum Terlacak

oleh -535 Dilihat
Kepala BNN Sulut memberikan hasil pemeriksaan VAP-JO

AIRMADIDI, SULUTAKTUAL – Jumlah pecandu narkoba di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diduga capai angka 3500 orang masih belum terlacak. Hal ini seperti yang diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu.

Jumlah yang sangat mengkhawatirkan sehingga Senin (04/04), BNN mulai melakukan penyisiran di Kabupaten Minut dan Kantor Pemkab Minut jadi sasaran pertama.

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, bersama Kepala BNN Kabupaten Minut, Sandra Dipa, memimpin sidak yang ditargetkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini. Sebanyak 45 ASN pun dilakukan tes urin termasuk Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan dan Wakil Bupati, Ir. Joppi Lengkong.

Baca juga:  PETI Escavator di Bowone Kian Massif, APH Diminta Tindak Tegas

“Total sebanyak 45 ASN ditambah 2 orang yakni Bupati dan Wakil Bupati, kami lakukan tes urin dalam sidak hari ini,” ungkap Dipa saat ditemui para awak media di lobby kantor Pemkab Minut usai sidak.

Dipa menuturkan belum semua ASN yang mengikuti tes Narkoba kali ini sebab beberapa diantaranya sedang dalam perjalanan dinas keluar daerah.

“Belum semuanya, ada beberapa pejabat eselon 2 maupun 3 yang sedang bepergian dinas keluar daerah, meski begitu hasil tes ke 45 orang tadi semuanya negatif alias tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba,” tuturnya.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Bansos Dalam Pilkada, Karel Lapor Wapres dan Minta Polda Sulut Seriusi

Meski demikian, apabila kedapatan ada ASN yang positif mengkonsumsi barang haram tersebut, semua dikembalikan kepada Bupati. “Sidak ini sifatnya preventif saja, jikalau pun ada yang kami dapati ada ASN yang positif konsumsi narkoba, maka kami hanya memberikan laporan saja ke Bupati, tindakan selanjutnya baik berupa sangsi dan lain-lain itu haknya Bupati,” jelas Sandra Dipa. (**/agl)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.