Olly Rancang Sistem Pengupahan, Minta Perusahaan Pertinggi Bonus Pekerja

oleh -303 Dilihat

MANADO SULUTAKTUAL – Bak acara ulang tahun. Begitulah direncanakan peringatan hari Buruh yang dipusatkan di halaman Pemprov Sulut, Senin (2/5). Ada kegiatan door prize, hiburan serta penandatangan MOU antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Ini bakal mirip acara ulang tahun,” kata Kadisnaker Sulut Marsel Sendoh.

Dikatakan Sendoh, paket acara tersebut akan menggembirakan kaum buruh, karena selain berpesta, maksud mereka alan tersampaikan pula. Ia membeber, orasi serta penyampaian pendapat diperkenankan di sela – sela acara. “Mereka bisa sampaikan keluhan langsung ke Pak Olly yang bakal hadir,” kata dia.

Layaknya sebuah pesta, kata dia, yang berulang tahun bakal diberi kado. Kado tersebut berupa jaminan kesehatan bagi mereka. “Ada penandatangan MOU antara serikat pekerja indonesia dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” kata dia.

Ketua serikat pekerja Indonesia (SPI) Sulut Tommy menyatakan, massa diperkirakan berjumlah seribuan, terdiri organisasi buruh gabungan di Sulut. Ia memuji pihak Pemprov yang menggelar hajatan itu. “Ini hal yang baik, karena pemerintah membuka diri untuk mendengar keluhan buruh,” kata dia.

 

OLLY RANCANG UPAH MINIMUM SEKTORAL.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey punya ide brilian mengatasi persoalan buruh.

Olly merancang Upah Minimum Sektoral (UMS) menggantikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

UMP dinilai menyamakan upah pekerja semua sektor, untuk itu, tidak adil bagi pekerja dan pengusaha.

“Dengan UMS, upah akan berlaku untuk setiap sektor usaha,” ujar Olly.

Dikatakannya, UMS bakal diusulkan ke Dewan Pengupahan Sulut.

Jika jadi, maka Sulut akan jadi pilot project standar pengupahan tersebut.

“Ini sebuah langkah progresif mengingat UMP adalah salah satu yang kerap dimasalahkan para buruh,” kata dia.

Selain UMS, langkah brilian lainnya adalah mendorong perusahaan mempertinggi bonus bagi karyawan yang produktif.

Olly tiba pada gagasan itu setelah meneropong kondisi perburuhan saat ini, dimana banyak perusahaan belum bisa bayar UMP serta produktivitas buruh Sulut yang tergolong rendah.

“Memang saya akui banyak perusahaan yang belum menerapkan UMP, namun masalah juga ada pada produktivitas buruh,” kata dia.

Ketimbang menuntut kenaikan UMP tinggi, Olly minta para karyawan mendorong perusahaan memberi bonus.

Dengan dirangsang bonus, produktivitas pekerja bertambah, yang akan mendampak pada keuntungan perusahaan.

Olly berjanji menerapkan kebijakan mempertinggi bonus kepada industri yang masuk KEK. (oel/agl)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.