AIRMADIDI, SULUTAKTUAL – Impian Minahasa Utara (Minut) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tahun 2016 ini kemungkinan masih mimpi.
Pasalnya, sebanyak 21 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Minut hingga kini belum mempertanggungjawabkan sejumlah aset mereka.
Padahal tenggang waktu yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Minut untuk menyelesaikan sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2015, hampir habis.
Plt Kepala Inspektorat Minut Robby Parengkuan, mengatakan, hingga kini banyak aset yang belum bisa dipertanggungjawabkan. “Ada 21 SKPD yang belum melapor,” kata Parengkuan.
Terpisah, Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong mengatakan, sangat menseriusi hal tersebut. Terbukti, Senin (4/4) hari ini, telah mengagendakan rapat evaluasi dengan SKPD terkait.
“Diharapkan, poin-poin yang jadi temuan BPK bisa diselesaikan. Dan semua pertanggungjawaban aset harus dilaporkan,” ungkapnya sembari menambahkan mari bersama-sama kita kerja maksimal agar bisa meraih WTP.(rik/agl)