AIRMADIDI, AKTUALSULUT – Sejak pagi menjelang siang, Senin (11/4) kemarin, kantor Dewan Kabupaten (dekab) Minahasa Utara (Minut) tiba-tiba ramai dengan ratusan warga yang menolak hasil tes bakal calon hukum tua (kumtua) di 10 desa dari 4 kecamatan.
Dikatakan sejumlah perwakilan dari 10 desa, yang diterima langsung ketua Dekab Berty Kapojos didampingi sejumlah anggota Dekab, mereka sangat tidak puas dengan hasil yang telah diserahkan kepada masing-masing panitia di desa tersebut. Mereka menilai, hasil tes tersebut sarat muatan dan dinilai tidak transparan.
Salah satu bakal calon kumtua Desa Suwaan Kecamatan Kalawat Alry Dondokambey meminta kepada Dekab untuk membatalkan hasil tes yang diumumkan pekan lalu.
“Kami juga meminta Dekab memanggil tim seleksi kabupaten dan tim dari unsrat untuk membeberkan secara transparan hasil tes tulis. Karena diduga ada oknum tertentu yang mempermainkan hasil ini,” ungkap Petani sukses ini.
Menariknya, dalam demo tersebut, sempat menyinggung nama legislator Denny Wowiling, yang diduga ikut mengintervensi hasil tes tertulis tersebut.
“Ada oknum pimpinan dekab yang mengintervensi hasil tes. Menurut kami, Bupati Vonnie Anneke Pabambunan dan Wabub Ir Jopie Lengkong tidak tau. Nda mungkinlah tes kumtua DB 1 dan 2 F ikut campur,” kata sejumlah warga.
Disisi lain, Ketua Komisi C Denny Sompie perwakilan Desa Wineru sekaligus koordinator lapangan demo saat ini meminta penetapan calon Kumtua yang akan dilaksanakan Selasa 12 April (hari ini) dibatalkan.
“Selain penundaan penetapan calon kumtua kami mememinta agar oknum ataupun tim seleksi yang bermain dalam seleksi balon huktua dilaporkan ke polisi,” tandas Sompie.
Terpisah, wakil ketua Dekab Denny Wowiling menantang pendemo untuk membuktikan tudingan atas dirinya terkait intervensi terhadap hasil seleksi kumtua.
“Ada hubungan apa saya mengintervensi hasil tes. Apalagi yang di Likupang. Memang sebaiknya ke ranah hukum agar nantinya dapat diketahui siapa biang keroknya,” tukasnya.
Ketua Dekab Berty Kapojos didampingi sejumlah legislator, Stendy Rondonuwu, Lucky Kiolol dan Edwin Nelwan, menjelaskan akan menyurat ke Pemkab untuk menunda penetapan calon kumtua.
Selain itu tim seleksi kabupaten dan tim unsrat akan diundang untuk mengklarifikasi terkait hasil seleksi. “Besok (hari ini red) mereka akan dipanggil hearing, berdasarkan perbup, dan akan diminta hasil tes dengan terbuka agar semua jelas dan transparan,” jelasnya, sembari menambahkan masalah ini hanya berlaku pada 10 desa, sedangkan 46 desa lainnya tetap berjalan sesuai tahapan.(rik/agl)