Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI mulai melaksanakan pemeriksaan selama 40 hari di Pemerintah Kota Tomohon. Menandai hal tersebut, Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara hari ini Senin 4 April 2016 mengadakan pertemuan bersama jajaran serta seluruh kepala SKPD dan para kepala bidang terkait di aula lantai tiga kantor walikota. Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para Tim pemeriksa dari perwakilan BPK RI yaitu Bpk. Novid Mahyudin selaku Ketua Tim, Bpk. I Made Anom Jumitra dan Ibu Judith Seske Pangalila dan meminta kepada seluruh SKPD untuk proaktif dalam melengkapi segala kebutuhan dalam kaitannya dengan pemeriksaan BPK dan setiap instansi juga harus berkoordinasi dengan tim pemeriksa agar nantinya pemeriksaan akan berjalan dengan semestinya, ungkap beliau. ketua tim BPK Bpk. Novid Mahyudin mengharapkan setiap SKPD terlebih yang membidangi data keuangan nantinya bisa menyampaikan selengkap-lengkapnya apa yang akan menjadi acuan dalam pemeriksaan karena pemeriksaan kali ini lebih di fokuskan pada laporan SKPD-SKPD. Hadir dalam pertemuan ini, Wakil Walikota Tomohon Ibu Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah DR. Arnold Poli, SH.MAP serta seluruh jajaran Pemkot Tomohon.(humaskotatomohon/agl)